Konflik Aktor Proyek Pembangunan Gedung Perpus Kotabumi Berpotensi Semakin Panas



Ruang Bidang Cipta Karya Disperkim Lampung Utara

Lampung Utara (M9G),– Tampaknya harapan Plt. Kepala Disperkim Lampung Utara terkait konflik tanda tangan palsu dalam proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi yang tengah terjadi dapat diselesaikan secara internal, akan pupus. Kedua belah pihak, Aktor terlibat konflik tidak berada di tempat.

Bagaimana tidak?

Di momen hari penting ini kedua belah pihak baik dari sisi aktor yang berperan sebagai Ketua Tim PHo dan PPK dalam proyek pembangunan tahap II Gedung Perpus Kotabumi masih bungkam, belum bisa di konfirmasi baik secara tatap muka maupun via jalur hijau.

“Kabid Aprizal ngelayat,” kata Staf Bidang Perumahan Disperkim Lampung Utara, Kamis (08/01/2026) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.

Begitupun kata staf Cipta Karya mengatakan, Kabid Johansyah beberapa hari ini izin karena ibunya sakit.

“Koma,” imbuhnya.

Selain itu, jika merujuk respon sementara Plt. Kepala Disperkim kemarin. Sangat terlihat jelas, gaya kepemimpinannya bak seperti seorang tuan. Padahal, polemik konflik ini sudah cukup lama terjadi dan semestinya seorang pemimpin tidak harus menunggu laporan dari bawahan untuk menyelesaikan konflik.

Bukankah Plt. Kepala Disperkim Lampung Utara adalah seorang ASN? Bukankah seorang ASN adalah Pelayan Masyarakat? Pantaskah seorang ASN bersikap bak seorang Tuan Raja dalam memimpin? Jika demikian, bukankah seorang Tuan Raja akan lebih sigap dan cekatan, jika menyelesaikan konflik di tengah rakyat?

Oleh karena itu, sikap seorang pemimpin yang ditunjukkan Plt. Kepala Disperkim justru berpotensi membuat panas hati pihak terlibat konflik dan harapan selesai secara internal tampaknya jauh dari kata terwujud. Akan tetapi, publik bisa menunggu kepastian episode selanjutnya, setelah tanggapan dari kedua pihak terlibat konflik.

Dari sini, publik pun bisa menilai bahwa peristiwa ini merupakan contoh dari jalannya roda birokrasi yang buruk dan kotor di Lampung Utara. Apakah harus dibiarkan begitu saja? (AJO-L)

Sebagai informasi:

Adi Septian Arifin salah satu staf yang berperan sebagai jajaran tim PHo kini mengaku bahwa tandatangan yang berada dalam foto Berita Acara PHo yang disodorkan awak media adalah benar tandatangan dirinya. Padahal, sebelumnya Adi menyampaikan kepada Ketua Tim PHo bahwa tandatangan yang tertuang dalam foto Berita Acara itu bukan tandatangannya.

Proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi Lampung Utara menelan pagu anggaran sebesar Rp. 1,2 Miliar dari APBD Perubahan tahun 2024 Disperkim dan Ciptaru Lampung Utara. Proyek dikerjakan oleh pemborong menggunakan CV.Rajhabor Technique.

Hasil pengecekan Ketua Tim Pelaksana Provisional Hand Over (PHO) banyak ditemukan item fiktif, bangunan gedung kacau. Sumur bor dalam proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi dikerjakan pemborong setelah dilakukan pemeriksaan tahap PHO.

Tanda tangan Tim PHO dalam surat berita acara serah terima dipalsukan. Padahal, Ketua Tim PHO sudah melaporkan ke PPK bahwa hasil pekerjaan pemborong pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi tidak layak untuk diterima.

Praktisi hukum menilai pemalsuan tandatangan tim PHO dapat merugikan negara. APH harus segera bertindak dan tim PHO segera lapor ke polisi.

Pagu anggaran di luar nalar, dimana saat proyek pembangunan tahap I dengan pagu anggaran 1,2 M tahun 2022, kondisi gedung sudah 80% berdiri. Kemudian pada tahun 2024 dianggarkan kembali 1,2M, hasilnya: Kondisi terkini bentuk bangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi tidak ada perubahan yang signifikan.

Diberitakan sebelumnya: Proyek Pembangunan Tahap II Gedung Perpustakaan (Perpus) Kotabumi yang kini mengisahkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, konflik dari tahap PHo hingga Tahap FHo mulai direspon  dinas terkait. Diharapkan dapat terselesaikan secara internal. {…} .