PULUHAN WARGA KELUHKAN SOLA LIMBA DAN FASUM KEPENGEMBANG PERUMAHAN

 


B
ANDARLAMPUNG - Puluhan warga Perumahan Viola Hills, Sumber Agung, Kemiling, melayangkan pengaduan resmi kepada Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) Kota Bandar Lampung.


Mereka menuntut kepastian pengelolaan limbah serta realisasi fasilitas umum (fasum) yang dinilai tak kunjung dipenuhi pengembang.


Surat pengaduan tanggal 15 Oktober 2025 ditandatangani Ketua RT 09 Viola Hills, Hi. Yamin Karim, diketahui Lurah Sumber Agung, Satria Dinata.


Dokumen tersebut memuat tiga poin keluhan utama mulai dari limbah rumah tangga yang tidak jelas alirannya, hingga fasum yang hanya tinggal janji.


Sejumlah foto kondisi lapangan turut dilampirkan.


Dalam laporan itu, warga menyebut saluran pembuangan limbah rumah tangga tidak memiliki arah muara yang jelas.


Akibatnya, aliran limbah menggenang di lahan milik pihak lain yang rencananya akan dibangun perumahan baru.


Warga khawatir masalah ini dapat memicu konflik jika pemilik lahan memutuskan menutup saluran tersebut.


Keluhan lain yang disampaikan warga adalah absennya fasilitas umum yang sebelumnya dijanjikan pengembang PT Devivi Khaira Jaya.


Mushala, ruang terbuka, lampu penerangan, hingga menara penampungan air—semuanya belum terwujud.


Warga mengaku telah meminta penjelasan kepada perwakilan pengembang bernama Usdek, namun tidak menemukan titik terang.


“Hingga saat ini janji tersebut belum direalisasikan,” tulis warga dalam surat itu.


Minta Pemerintah Tegur dan Beri Sanksi Pengembang


Melalui Perkim, warga meminta pemerintah menegur dan memberi sanksi kepada pengembang sesuai aturan. Mereka juga mendesak agar pembangunan fasum segera diwajibkan, sesuai komitmen awal saat pemasaran perumahan.


Warga berharap aduan mereka segera ditindaklanjuti, mengingat persoalan limbah dan fasum yang mangkrak dapat mengganggu kenyamanan serta menurunkan kualitas lingkungan.


“Kami berharap pihak dinas dapat menindaklanjuti dan membantu menemukan solusi terbaik atas permasalahan ini,” tulis mereka dalam penutup surat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang maupun Dinas Perkim Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi.