BMBK Lampung Terindikasi Main Mata Dengan Penyedia Rehabilitasi Jalan Blambangan Umpu



Bandar Lampung (M9G), - Pro dan kontra timbul pasca proyek pengerjaan rehabilitasi jalan Provinsi ruas sp empat - blambangan umpu (link 076) berlangsung hingga saat ini banyak masyarakat yang mempertanyakan SOP dan teknis pengerjaan dimana banyak kejanggalan yang terindikasi tindak korupsi, minggu (21/09/2025).

Hal tersebut disampaikan masyarakat kepada awak media dari awal pengerjaan dimana pemenang tender CV. PBA yang selayaknya menunjukkan kemampuannya sesuai ketentuan yang berlaku akan tetapi pelaksana proyek seolah tak mengindahkan ketentuan tersebut. 

Layaknya pelaksana proyek yang tak bermodal pekerja tidak dilengkapi K3, tidak adanya orang pengatur lalu lintas, pengerukan jalan dilakukan dengan manual (tanpa alat berat), kemudian jarak waktu penghamparan base dan pengaspalan yang cukup lama sehingga mengganggu pengendara roda 2 yang lalu lalang hingga mengalami kecelakaan tunggal.

Berawal dari situlah pro dan kontra timbul, pihak pelaksana yang tak terima dikatakan diduga korupsi sempat mengancam beberapa awak media yang coba memberitakan hal tersebut di lain sisi masyarakat meminta kejelasan pihak terkait yaitu BMBK provinsi lampung diantaranya pekerjaan tersebut meloncat-loncat dimana jalan yang diloncati tersebut masih banyak yang rusak parah kemudian ketebalan rehabilitasi tersebut dianggap tak sesuai rab tipis dan bergelombang.

“Ngelongkap-ngelongkap dimana yang digali aja itu diaspal, yang dilengkapi masih banyak yang rusak, laa ia.. 6 miliar cuma dapat berapa ratus meter itu.” ujar seorang pengguna jalan yang tak mau disebut namanya.

Cuitan masyarakat pun juga timbul di beranda  Facebook Kabupaten Way Kanan yang mengunggah status terimakasih kepada pemerintah provinsi Lampung tentang rehabilitasi jalan tersebut.

“Tolong di cek ketebalan ntar belum sampai 5 tahun sudah rusak lagi wkwkwkwk.” Ungkap akun bernama Fajrial Akbar.

Masyarakat meminta agar dinas terkait BMBK provinsi lampung dapat memberikan penjelasan terkait hal tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan juga kecemburuan sosial dan mengevaluasi kembali perusahaan yang berkompeten dalam mengerjakan infrastruktur terutama di kabupaten way kanan. Hingga berita ini di turunkan pihak BMBK provinsi Lampung yang sudah di hubungi awak media belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. (Red)